HAY...SALAM CERIA. SELAMAT MEMBACA. SEMOGA BERMANFAAT

Kamis, 14 Juni 2012

PASAR UANG


Pengertian Pasar Uang 
(Money Market) adalah pasar dengan instrumen financial jangka pendek, umumnya yang diperjualbelikan berkualitas tinggi. Jangka waktu instrumen pasar uang biasanya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang. Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.

Kebutuhan Adanya Pasar Uang
Alasan kenapa pasar uang dibutuhkan dalam sistem perekonomian adalah banyaknya perusahaan serta individu yang mengalami arus kas yang tidak sesuai antara inflows dan outflows. Misalnya, perusahaan melakukan penagihan dari klien pada periode tertentu dan pada waktu yang lain ia harus mengeluarkan uang untuk menutupi biaya operasionalnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut (perusahaan pada saat kasnya mengalami defisit), maka perusahaan tersebut sementara dapat memasuki pasar uang sebagai peminjam dengan mencari lembaga keuangan atau pihak lain yang memiliki surplus (kelebihan) dana. Selanjutnya, pada saat perusahaan tersebut mengalami surplus dana, maka perusahaan tersebut menjadi kreditor dalam pasar uang untuk memperoleh pendapatan daripada membiarkan danaya tak terpakai atau idle.

Perbedaan dengan Pasar Modal
Perbedaan antara pasar modal dengan pasar uang adalah jangka waktunya. Dalam pasar uang, diperdagangkan suratberharga berjangka waktu pendek, sedangkan dalam pasar modal, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu panjang

Mekanisme Pasar Uang
Pasar Uang berbeda dengan Pasar Modal yang tradingnya dilakukan melalui Bursa atau Stock Exchange, Pasar Uang sifatnya abstrak, tidak ada tempat khusus seperti halnya dengan Pasar Modal, transaksi pada Pasar Uang dilakukan secara OTC (Over The Counter Market), dilakukan oleh setiap peserta (partisipan) melalui Desk atau Dealing Room masing-masing peserta.

FUNGSI PASAR UANG
1. Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek
2. Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat berharga jangka pendek
3. Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untul melakukan investasi
4. Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di indonesia

Kebutuhan akan adanya pasar uang dilatar belakangi adanya kebutuhan untuk mendapatkan sejumlah dana dalam jangka pendek atau sifatnya harus segera dipenuhi. Dengan demikian pasar uang merupakan sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan, dan peserta-peserta lainnya, baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya.

Pasar uang juga merupakan sarana pengendali moneter (secara tidak langsung) oleh otoritas moneter dalam melaksanakan operasi terbuka, karena di Indonesia pelaksanaan operasi pasar terbuka oleh Bank Sentral yaitu BankIndonesia dilakukan melalui pasar uang dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) sebagai instrumennya.

PESERTA PASAR UANG
1. Lembaga keuangan
2. Perusahaan besar
3. Lembaga pemerintah, dan
4. Individu-individu

TUJUAN PASAR UANG
Dari pihak yang membutuhkan dana :1. Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4. Sedang mengalami kalah keliring

Dari pihak yang menanamkan dana :

1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
2. Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan
3. Spekulasi

JENIS-JENIS RISIKO INVESTASI DALAM PASAR UANG
1. Risiko pasar (interest-rate risk)
2. Risiko reinvestment
3. Risiko gagal bayar
4. Risiko inflasi
5. Risiko valuta (currency or exchange rate risk)
6. Risiko politik
7. Marketability atau Liquidity risk

Jenis-jenis Resiko Investasi di Pasar Keuangan

1. Resiko Pasar (interest rate risk), yaitu resiko yang berkaitan dengan turunnya harga surat berharga (dan tingkat bunga naik) mengakibatkan investor mengalami capital loss.

2. Resiko Reinvestment, yaitu resiko terhadap penghasilan-penghasilan suatu aset finansial yang harus di re-invest dalam aset yang berpendapatan rendah (resiko yang memaksa investor menempatkan pendapatan yang diperoleh dari bunga kredit atau surat-surat berharga ke investasi yang berpendapatan rendah akibat turunnya tingkat bunga.

3. Resiko Gagal Bayar (default risk atau credit risk), yaitu resiko yang terjadi akibat peminjam (debitur) tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan.

4. Resiko Inflasi (resiko daya beli atau purchasing power risk). Untuk menghadapi hal tersebut kreditur biasanya berusaha mengimbangi proyeksi inflasi dengan mengenakan tingkat bunga yang lebih tinggi.

5. Resiko Valuta (currency risk atau exchange rate risk).

6. Resiko Politik, ini berkaitan dengan kemungkinan adanya perubahan ketentuan perundangan yang berakibat turunnya pendapatan yang diperkirakan dari suatu investasi atau bahkan akan terjadi kerugian total dari modal yang diinvestasikan.

7. Marketability atau Liquidity Risk, ini dapat terjadi apabila instrument pasar uang yang dimiliki sulit untuk dijual kembali sebelum jatuh tempo. Sulitnya menjual kembali surat berharga tersebut memberi resiko untuk tidak dapat mencairkan kembali instrument pasar uang dalam bentuk uang tunai pada saat membutuhkan likuiditas sebelum jatuh tempo.


INSTRUMEN PASAR UANG
1. Interbank call money
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
3. Sertifikat Deposito
4. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
5. Banker’s Acceptance
6. Commercial Paper
7. Treasury Bills
8. Repuchase Agreement

1. Call Money (Interbank Call Money Market)
Call Money adalah penempatan atau peminjaman dana jangka pendek (dalam hitungan hari) antar bank.
Call Money merupakan instrument bank dalam mengatasi kekurangan atau kelebihan dana jangka pendek yang bersifat sementara.

2. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
SBI adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek.

Tujuan bank Indonesia mengeluarkan SBI untuk mengurangi peredaran uang di dalam masyarakat.

Karakteristik SBI:

o Satuan unit sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).
o Berjangka waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan.
o Penerbitan dan perdagangan dilakukan dengan sistem diskonto.
o Diterbitkan tanpa warkat, artinya SBI diterbitkan tanpa adanya fisik SBI itu sendiri dan bukti kepemilikan bagi pemegang hanya berupa pencatatan elektronis.
o Dapat dipindahtangankan (negotiable).

SBI sebagai instrumen kebijaksanaan operasi pasar terbuka, terutama untuk tujuan kontraksi moneter. SBI yang ditebitkan dan diperdagangkan dengan sistem lelang, pada dasarnya penggunaannya sama dengan penggunaan T-Bills di pasar uang Amerika Serikat. Melalui penggunaan SBI tersebut, BI dapat secara tidak langsung dapat mempengaruhi tingkat bunga di pasar uang dengan cara mengumumkan Stop Out Rate (SOR).

SOR adalah tingkat suku bunga yang diterima oleh BI atas penawaran tingkat bunga dari peserta lelang. Selanjutnya, SOR tersebut akan dapat dipakai sebagai indikator bagi tingkat suku bunga transaksi di pasar uang pada umumnya.

SOR merupakan kebijakan Bank Indonesia dalam melakukan penjualan SBI secara lelang kepada Bank atau Lembaga Keuangan atau melalui Broker, dengan tujuan:
- Untuk mengendalikan baik volume uang beredar maupun tingkat bunga melalui target volume yang diinginkan dan tingkat bunga dalam suatu batas tertentu.
- Dengan menyerahkan tingkat bunga pada Prime Dealer untuk jumlah 60%, maka tingkat bunga menjadi wajar.

Pola pembelian SBI:
o Pembelian melalui Pasar Perdana (langsung ke BI)
o Pembelian melalui Pasar Sekunder
o Pembelian melalui Broker

Sebelum jatuh tempo SBI boleh diperjualbelikan, baik oleh Bank, LKBB, maupun masyarakat atau dunia usaha setiap saat melalui pasar sekunder. Untuk itu Security House (perantara) akan membeli atau menjual SBI setiap hari dengan tingkat diskonto yang berlaku di pasar. Untuk memperlancar perdagangan SBI ini Bank Sentral Indonesia menunjukkan beberapa market dan broker yang terdiri dari Bank-bank Umum sebagai lembaga penunjang dalam perdagangan SBI. Market maker disini bertindak sebagai penggerak pasar sekunder.

Dalam hal ini market maker bertindak sebagai dealer yang berkewajiban sbb:

Membuat dan mengumumkan quotation.
Secara aktif mengajukan penawaran dan permintaan SBI di pasar sekunder. Membeli dan menjual SBI dari dan kepada pihak yang mencari dan menawarkan SBI di pasar sekunder. Pembelian dan penjualan SBI dapat dilakukan baik secara outright maupun repo.

(Transaksi outright adalah transaksi jual beli SBI atas dasar sisa jangka waktu SBI yang bersangkutan, tidak ada kewajiban bagi penjual untuk membeli kembali sebelum jatuh tempo; sedangkan transaksi repo adalah transaksi dengan perjanjian bahwa penjual wajib membeli kembali SBI yang bersangkutan sesuai jangka waktu yang dijanjikan).

3. Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakannya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuh temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.

4. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.

Ditinjau dari jenis transaksi dan warkatnya, SBPU dapat dibedakan sbb:
a. Surat Sanggup (aksep/promes), dapat berupa:
Surat sanggup yang diterbitkan oleh nasabah dalam rangka penerimaan kredit dari bank untuk membiayai kegiatan tertentu. Surat sanggup yang diterbitkan oleh bank dalam rangka pinjaman antar bank.
b. Surat wesel, dapat berupa:
Surat wesel yang ditarik oleh suatu pihak dan diaksep oleh pihak lain dalam rangka transaksi tertentu. Penarik dan atau tertarik adalah nasabah bank. Surat wesel yang ditarik oleh nasabah bank dan diaksep oleh bank dalam rangka pemberian kredit untuk membiayai kegiatan tertentu.

Mekanisme perdagangan SBPU adalah dunia usaha atau masyarakat yang merupakan nasabah berbentuk badan usaha maupun perorangan meneluarkan surat aksep atau wesel (sebagai surat utang) untuk mendapatkan dana dari Bank atau LKBB (Lembaga Keuangan bukan Bank). Kemudian SBPU dijualbelikan oleh Bank dan LKBB melalui security house (perantara) maupun melalui pasar sekunder, yaitu diperjualbelikan antara lembaga-lembaga keuangan itu sendiri serta dunia usaha atau masyarakat. SBPU ini melalui security house juga bisa dijualbelikan ke Bank Sentral Indonesia.

Tujuannya untuk meningkatkan likuiditas Bank Umum dan menekan laju inflasi.

5. Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.

Bank Accetance adalah surat berharga yang timbul karena suatu pihak memiliki tagihan kepada pihak lain. Oleh karena pihak yang memiliki uang tersebut memerlukan dana dalam waktu singkat maka tagihan tersebut dapat dijual dengan mendapatkan jaminan pembayaran dari bank. Biasanya terdapat pada transaksi ekspor/impor yang dilakukan dengan sarana letter of credit (L/C).

Pihak penjual (eksportir) di luar negeri atau atas bank pembeli di luar negeri atau atas bank pembeli di luar negeri (opening bank) menurut syarat L/C; pada draft tercantum jumlah uang dan tanggal pembayaran. Bank penarik draft sebagai bank penerima fasilitas sedangkan bank yang mengaksep draft (accepting bank) sebagai bank pemberi fasilitas bank pemberi fasilitas Bank Acceptance.

Jangka waktu Bank acceptance berkirsar antara 1 sampai 6 bulan. Bunga sekuritas didapatkan dengan sistem diskonto dimana bunganya dibayarkan dimuka berupa diskon terhadap nilai nominalnya .

Banker’s Acceptance (BA)

BA adalah time draft (wesel berjangka) yang ditarik oleh seorang eksportir atau importir atas suatu bank untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing. Apabila bank menyetujui wesel tersebut, bank akan menstempel dengan kata ”accepted” di atas wesel tersebut dan memprosesnya.

Dengan demikian bank yang menerima dan memproses tersebut memiliki suatu janji atau jaminan tak bersyarat untuk membayar sebesar nilai nominal aksep tersebut pada saat jatuh tempo. Hal tersebut berarti bank yang bersangkutan menjamin eksportir dan investor dalam pasar uang internasional dari kemungkinan adanya gagal bayar (default).

Jangka waktu akseptasi biasanya berkisar 30 sampai 270 hari, namun umumnya 90 hari. Aksep ini merupakan instrumen pasar uang yang berkualitas tinggi. Akseptasi bank sangat aktif diperdagangkan antar lembaga-lembaga keuangan, perusahaan industri, dealer surat-surat berharga sebagai investasi yang berkualitas tinggi dan sangat mudah diuangkan.

Aksep digunakan dalam perdagangan ekspor impor karena banyak eksportir yang tidak pasti dan tidak yakin betul terhadap credit standing importir yang dikirimi barang. Eksportir sangat tergantung paa pembiayaan akseptasi oleh bank domestik atau suatu bank asing.

Dengan demikian, aksep adalah instrumen keuangan yang dirancang untuk mengalihkan resiko perdagangan internasional kepada pihak ketiga yang akan mengambil resiko tersebut karena ia memiliki keahlian dalam menilai resiko kredit dan menyebarkan resiko tersebut dalam berbagai pinjaman. Ketiga pihak dalam transaksi tersebut yaitu eksportir, importir dan bank penerbit, mendapatkan keuntungan dari metode pembiayaan perdagangan internasional ini sebagai berikut:

- Eksportir dapat menerima uangnya segera tanpa penundaan.
- Importir dapat menunda pembayarannya sesuai dengan jangka waktu credit line yang disepakati dengan bank.
- Bank penerbit yang memegang Banker’s Acceptance (didiskonto dari eksportir) merupakan instrumen keuangan yang sangat likuid yang dapat dijual sebelum jatuh tempo melalui dealer bila membutuhkan likuiditas.

6. Commercial Paper

Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.

Commercial Paper (CP) adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta/BUMN. CP adalah surat janji untuk membayar kembali jumlah hutang yang diterima pada suatu tanggal tertentu. Bunga CP juga didapatkan dengan menggunakan diskonto Berbeda dengan Bank Acceptance atauipun Sertifikat Deposito, pelunasan CP tidak dijamin oleh bank maupun suatu hak kebendaan (Unsecured Promisory Notes).

Commercial Paper pada dasarnya merupakan promes yang tidak disertai dengan jaminan (unsequred promissory notes), diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang. Penerbit berjanji akan membayar sejumlah tertentu uang pada saat jatuh tempo. Penerbit CP adalah perusahaan yang mempunyai kredibilitas tinggi.

Jangka waktu jatuh tempo CP ini berkisar mulai dari beberapa hari sampai 270 hari.

Penjualan CP dilakukan umumnya dengan sistem diskonto, namun beberapa diantaranya menggunakan bunga sebagaimana halnya dengan kredit.

Dalam pelaksanaannya seringkali CP diterbitkan dengan backup fasilitas credit line dari bank yang jumlahnya mendekati atau sama dengan nilai CP yang diterbitkan. Dalam perkembangannya di beberapa negara, CP diterbitkan dengan dukungan aset perusahaan lainnya, misalnya piutang, dsb. Bahkan perkembangan terakhir CP diterbitkan dengan bank garansi atau jaminan dari perusahaan induknya. Namun kasus ini terjadi bila investor tertentu meminta jaminan dari nilai CP yang dibeli dalam jumlah besar.

Penerbitan CP dapat dilakukan secara langsung kepada investor maupun secara tidak langsung dengan menggunakan jasa perantara.

Kelebihan CP bagi penerbit dan investor antara lain sbb:

Bagi Penerbit:
a. Tingkat bunga CP lebih rendah daripada prime rate, yaitu tingkat bunga kredit yang dikenakan perbankan kepada nasabah utamanya, sehingga biaya dana akan menjadi lebih murah.
b. Tidak perlu menyediakan jaminan.
c. Penerbitannya relatif lebih mudah karena pada prinsipnya hanya melibatkan penerbit dan investor.
d. Jangka waktu jatuh temponya lebih fleksibel, dapat diperpanjang atas persetujuan investor.

Bagi Investor:
a. CP menawarkan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan misalnya Sertifikat Deposito, Treasury Bills.
b. Dapat dijual kembali (didiskontokan) tanpa perlu menunggu jatuh temponya.
c. Tingkat keamanannya relatif tinggi karena penerbit CP umumnya perusahaan dengan rating yang tinggi.

Kelemahan CP dilihat dari kepentingan investor dan penerbit antara lain:
Bagi investor, CP merupakan instrumen yang tidak disertai dengan jaminan. Kemungkinan penerbit melakukan rekayasa laporan keuangan untuk memperlihatkan keadaan likuiditas dan kemampuan perolehan labanya.
Bagi perusahaan penerbit, CP merupakan sumber dana jangka pendek sehingga perusahaan kurang leluasa untuk dijadikan sebagai modal investasi.

7. Treasury Bills (T-Bills)

T-Bills merupakan instrument utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau Bank Sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan.
Instrumen ini berjangka waktu jatuh tempo satu tahun atau kurang.

Instrumen yg sangat aman karena diterbitkan oleh pemerintah atau biasanya oleh Bank Sentral. Oleh karena itu instrumen ini sangat mudah diperjualbelikan dan disukai oleh perusahaan-perusahaan, terutama oleh lembaga-lembaga keuangan untuk dijadikan sebagai cadangan likuiditas sekuner yg memberikan hasil.
T-Bills (istilah umum digunakan di dunia internasional) kalau di Indonesia adalah SBI (Sertifikat Bank Indonesia).

8. Repurchase Agreement

Transaksijual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
Repurchase Agreement dan Reverse Repo.

Repo adalah suatu perjanjian antara penjual & pembeli atas efek-efek dimana penjual berjanji untuk membeli kembali efek-efek yang dimaksud pada harga yang disepakati bersama dan pada jangka waktu yang telah ditentukan.

Reverse repo adalah merupakan kebalikan daripada Repurchase Agreement yaitu membeli kembali efek-efek dan investor berjanji untuk membeli efek-efek dan investor berjanji untuk membeli efek-efek yang dimaksud pada harga yang telah disepakati pada jangka waktu yang telah ditentukan.
Sasaran dari transaksi repo adalah instansi yang memiliki excess dana antara lain: Bank Pemerintah & Bank Swasta, Lembaga keuangan Bukan Bank (Asuransi dan Dana Pensiun) serta perusahaan lain yang memiliki dana berlebih.

Repurchase Agreement (Repo)

Repo adalah transaksi jual beli surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang dijual; tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu.

Surat-surat berharga yang biasanya dijadikan sebagai instrumen dalam transaksi Repo adalah surat-surat berharga yang dapat diperjualbelikan secara diskonto, misalnya SBI, SBPU, CD, CP dan T-bills

SUMBER:

SISTEM EKONOMI INDONESIA

PENGERTIAN SISTEM
Sebuah sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subjek atau objek serta perangkat kelembagaan alam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objeknya dapat berupa masyarakat, barang, benda alam atau lainnya sesuai golongan sistem masing-masing.
Adanya subjek-subjek atau objek-objek belumlah cukup, itu merupakan himpunannya saja. Terbentuknya sebuah sistem jika subjek dan objek tadi dilengkapi dengan adanya perangkat kelembagaan yang mengatur subjek dan objek tadi dalam bekerja, berhubungan dan lain-lain.

Suatu organisasi pasti mempunyai tujuan. Adanya keserasian sangatlah penting untuk menjadi petunjuk agar sistem dapat berjalan dan dijalankan sesuai tujuan dan nantinya dapat dinilai apakah tujuan tersebut tercapai atau tidaknya. Untuk memelihara keserasian banyak norma-norma yang harus dipatuhioleh para subjek dan objek. Norma-norma tersebut dapat berupa peraturan (tertulis atau tidak), ketentuan-ketentuan teknis, ataupun ketentuan-ketentuan administratif.

Sebuah sistem sesederhana apapun harus mengandung kompleksitas tertentu. Bukan hanya sekedar himpunan subjek saja, objek saja, norma-normanya saja, dan bukan pula sekedar kumpulan lembaga/badan/organisasi saja. Sebuah sistem adalah jalinan semua itu, mencakup subjek, objek dan perangkat kelembagaan yang membentuknya.
Sebuah sistem selalu mempunyai atau dapat dipilah menjadi beberapa subsistem. Dan sebaliknya, sebuah sistem merupakan bagian dari sebuah suprasistem. Sebuah sistem tidak bisa berdiri sendiri, pasti terkait dengan sistem lain karena adanya kesamaan. Baik dalam sisi subjek objek pembentuknya, lembaga atau wadah yang diikutinya ataupun kesamaan sistem yang berlaku.

Kesadaran sebuah sistem-sistem dapat berkaitan itu perlu karena menghindari perangkap kepicikan. Dan kesadaran tersebut dapat memberikan wawasan luas. Dan sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri. Dia terkait dengan sistem-sietem lain dalam sebuah suprasistem kehidupan sosial masyarakat. Perekonomian sebuah negeri dapat berjalan dipengaruhi oleh politik kekuasaan di negara yang diterapkan dan juga bagaimana budaya masyarakat membentuk bangsa tersebut.

SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antra manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sistem ekonomi terdiri atas manusia sebagai subjek dan barang-barang ekonomi sebagai objek serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Dalam perangkat kelembagaan ini termasuk juga kebiasaan, perilaku dan etika masyarakat, sebagaimana mereka terapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya bagi pemenuhan kebutuhan.

Sistem ekonomi tidak berdiri sendiri, ia berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat. Sistem ekonomi salah satu unsur dalam suprasistem kehidupan masyarakat. Ia merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan bermasyarakat di suatu negara. Dan bukanlah hal yang mengherankan apabila dalam sistem ekonomi terjadi suatu benturan, konflik atau bahkan tentangan. Pelaksanaan sistem ekonomi akan menjadi mulus jika hanya dengan adanya dukungan dari kelembagaan masyarakat.
Sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem-sistem soasial lain yang berlangsung di masyarakat. Kecenderungan umum bahwa sistem ekonomi di sebuah negara “bergandeng tangan” dengan sistem politik di negara yang bersangkutan, ideologi ekonomi yang berjalan sering disamakan dengan ideologi politik.

Negara-negara yang berideologi politik liberalisme dengan rejim pemerintahan yang demokratis, pada umumnya menganut ideologi ekonomi kapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang berlandaskan pada mekanisme pasar, penyelenggaraan negaranya biasanya bersifat egaliter dan struktur birokrasinya desentralistis. Negara-negara yang beideologi politik komunisme dengan rejim pemerintahan yang otoriter, ideologi ekonominya cenderung sosialisme dengan pengelolaan ekonomi berdasarkan perncanaan terpusat, penyelenggaraan negaranya biasanya bersifat etatis dan struktur birokrasinya sentralistis.
Dalam konteks ekonomi dan politik, sebutan bagi nama sistemnya biasanya sama dengan cap ideologinya. Dengan demikian, istilah liberalisme dan komunisme bukan saja cap bagi ideologi politik, tapi juga nama untuk sistem politiknya. Sama seperti kapitalisme dan sosialisme, ia bukan sekedar cap bagi ideologi ekonomi, melainkan sekaligus juga sebutan terhadap sistem ekonominya.

Sistem ekonomi di suatu negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku di negara lain, berdasarkan beberapa sudut pandang seperti :
1. Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
2. Keleluasaan masyarakat untik saling berkompetisi satu sama lain dan untuk
menerima imbalan atas prestasi kerjanya
3. Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan
merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya

KAPITALISME DAN SOSIALISME
Didunia ini pernah dikenal 2 macam sistem ekonomi yang ekstrem, yaitu sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis, dan keduanya sangat jauh berbeda dalam 3 sudut pandang yang disebutkan diatas.
Sistem ekonomi kapitalis mengakui kepemilikan individual atas sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antar badan usaha dalam mengejar keuntungan, sangat dihargai. Tidak terdapat kekangan bagi perorangan dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya karena setiap orang menerima imbalain berdasarkan prestasi kerjanya. Campur tangan pemerintah atau negara sangat minim
Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik negara. Sistem lebih menekan kan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian. Imbalan yang diterima perorangan berdasarkan kebutuhan. Setiap orang menerima imbalan yang sama. campur tangan pemerintah pun sangat tinggi dan pemerintah yang menentukan dan merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi.

PERSAINGAN TERKENDALI
Ditinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Dan tak pula cukup argumentasi untuk mengatakan bahwa kita menganut sistem ekonomi sosialis. 
Iklim persaingan berekonomi dan kompetisi bebisnis di Indonesia bukanlah persaingan yang bebas lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali. Dalam sistem ekonomi kapitalis, persaingan besifat bebas tanpa ada kendali pemerintah. Sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis, perencanaan terpusat, sehingga persaingan raktis terkendali atau bahkan tidak sama sekali. Indonesia tidak demikian. Persaingan tetap ada, akan tetapi dalam beberapa hal terkendali. 
Ditinjau dari sisi pengelolaan ekonomi, Indonesia tidak sepenuhnya menyandarkan perkonomian pada mekanisme pasar. Ketidak-kapitalis-an dan ketidak-sosialis-an sistem ekonomi Indonesia terlihat pula dalam perilaku, norma dan etika yang berlangsung atau berlaku di masyarakat. Rasionalitas masyarakat Indonesia dalam berekonomi adalah terciptanya optimalitas, bukan maksimalitas.walaupun individualisme orang Indonesia dalam perilaku sehari-hari tampak nyata, dan diduga akhir-akhir ini semakin tebal, namun rasa kesetiakawanan dan kebersamaan tak pernah memudar.

KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME 
Untuk melihat sebrapa tebal kadar “isme” ini mewarnai perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari 2 pendekatan yaitu pendekatan faktual-struktural (menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian) dan pendekatan sejarah (menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu).
Pengukuran dengan pendekatan faktual-struktural dapat digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan Y=C+I+G(X-M). Pengukuran kadar pemerintah dengan pendekatan faktual-struktural dapat juga dilakukan dengan mengamati peranan pemerintah secra sektoral.
Dengan pendekatan sejarah dapat dipelajari, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah dapat menerima pengelolaan makroekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupin sangat bias ke sosialisme. Perekonomian baru berjalan mantap (perkembangannya signifikan) setelah semenjak orde baru perekonomian dikelola secara tarik ulur diantara kapitalisme dan sosialime
Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali agaknya menjadi sistem perekonomian yang tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia. Walaupun demikian, akhir-akhir ini kita dapat menyaksikan dan merasakan betapa perekonomian Indonesia semakin bersifat liberal dan kapitalistik.

SUMBER:

TEORI KEYNES


PERKEMBANGAN TEORI MAKROEKONOMI

MENURUT TEORI KEYNES
Dalam tahun 1929-32 terjadi kemunduran ekonomi di seluruh dunia, yang bermula dari kemerosotan ekonomi di Amerika Serikat.  Periode ini dinamakan the Great Depression.  Pada puncak kemerosotan ekonomi itu, seperempat dari tenaga kerja di Amerika Serikat menganggur dan pendapatan nasionalnya mengalami kemerosotan yang sangat tajam.
Kemunduran ekonomi tersebut menimbulkan kesadaran kepada ahli-ahli ekonomi bahwa mekanisme pasar tidak dapat secara otomatis menimbulkan pertumbuhan ekonomi yang teguh dan tingkat penggunaan tenaga kerja penuh.  Dan teory-teory ekonomi sebelumnya juga tidak dapat menerangkan mengapa peristiwa kemunduran ekonomi yang serius tersebut dapat terjadi.  Ketidakmampuan tersebut mendorong seorang ahli ekonomi Inggris yang terkemuka pada masa tersebut, yaitu John Maynard Keynes, mengemukakan pandangan dan menulis buku yang pada akhirnya menjadi landasan kepada teory makroekonomi  modern.
Untuk mengetahui bagaimana  kebijakan-kebijakan serta teori yang diungkapkan oleh Keynes dalam masalah pertumbuhan ekonomi maka saya sebagai penulis akan memaparkannya dalam makalah berikut ini.


A.   Pandangan Utama Teori Keynes
Secara garis besarnya pandangan dalam buku Keynes tersebut dapat dibedakan kepada dua aspek.  Di satu pihak buku tersebut mengemukakan beberapa kritik ke atas pandangan ahli-ahli ekonomi klasik mengenai faktor-faktor yang menentukan tingkat kegiatan sesuatu perekonomian.  Kritik-kritik tersebut menunjukan kelemahan-kelemahan dari pandangan yang menjadi landasan kepada keyakinan ahli-ahli ekonomi klasik bahwa penggunaan tenaga kerja penuh dan pertumbuhan ekonomi yang teguh selalu dicapai.
Di pihak lain buku tersebut menerangkan pula faktor utama yang akan menentukan prestasi kegiatan ekonomi suatu negara.  Keynes berpendapat pengeluaran agregat, yaitu perbelanjaan masyarakat ke atas barang dan jasa, adalah faktor utama yang menentukan tingkat kegiatan ekonomi yang dicapai suatu negara.  Seterusnya Keynes berpendapat bahwa dalam system pasar bebas penggunaan tenaga kerja penuh tidak selalau tercipta dan diperlukan usaha dan kebijakan pemerintah untuk menciptakan tingkat penggunaan tenaga kerja penuh dan pertumbuhan ekonomi yang teguh.

B.  Kritik Keynes Terhadap Pandangan Klasik
Menyadari kelemahan analisis yang dilakukan oleh ahli-ahli ekonomi klasik merupakan dorongan penting kepada Keynes untuk melakukan suatu pendekatan baru di dalam menelaah
  • Pola kegiatan ekonomi masyarakat
  • Bagaimana tingkat kegiatan ekonomi dan tingkat produksi nasional yang dicapai ditentukan.
Di dalam usahanya ini antara lain Keynes menunjukan beberapa kelemahan dari pandangan ahli ekonomi klasik.  Keynes tidak menyetujui pandangan yang paling pokok dalam teori klasik, yaitu bahwa penggunaan tenaga kerja penuh akan selalu tercipta dalam perekonomian.  Keynes berpendapat penggunaan tenaga kerja penuh adalah keadaan yang jarang terjadi, dan hal itu disebabkan karena kekurangan permintaan agregat yang wujud dalam perekonomian.Perbedaaan pendapat yang sangat bertentangan di antara Keynes dengan para ahli ekonomi klasik ini bersumber dari perbedaan pendapat mereka dalam dua persoalan berikut ;
a)      Faktor-faktor yang menentukan tingkat tabungan, tingkat investasi dan suku bunga dalam perekonomian.
b)      Sifat-sifat perkaitan di antara tingkat upah dengan penggunaan tenaga kerja oleh para pengusaha.

Uraian dalam bagian ini akan menerangkan empat isu berikut ;
a. Pandangan Keynes mengenai tingkat tabungan dan investasi
Keynes tidak sependapat dengan pandangan ahli-ahli ekonomi klasik yang menyatakan bahwa tingkat tabungan maupun tingkat investasi sepenuhnya ditentukan oleh suku bunga dan perubahan-perubahan dalam suku bunga akan menyebabkan tabungan yang tercipta pada tingkat penggunaan tenaga kerja penuh akan selalu sama dengan investasi yang dilakukan oleh para pengusaha.
Penentu Tabungan
Menurut Keynes, besarnya tabungan yang dilakukan oleh rumah tangga bukan tergantung kepada tinggi rendahnya suku bunga.  Ia terutama tergantung  kepada besar kecilnya tingkat pendapatan rumah tangga itu.  Makin besar jumlah pendapatannya yang diterima oleh suatu rumah tangga, makin besar pula jumlah tabungan yang akan dilakukan olehnya.  Apabila jumlah pendapatan rumah tangga itu tidak mengalami kenaikan atau penurunan, perubahan yang cukup besar dalam suku bunga tidak akan menimbulkan pengaruh yang berarti keatas jumlah tabungan yang akan dilakukan oleh rumah tangga itu.  Ini berarti, menurut pendapat Keynes, jumlah pendapatan yang diterima rumah tangga-dan bukan suku bunga yang menjadi penentu utama dari jumlah tabungan yang akan dilakukan oleh rumah tangga.
Penentu Investasi
Disamping itu Keynes tidak yakin bahwa jumlah investasi yang dilakukan para pengusaha sepenuhnya ditentukan oleh suku bunga.  Keynes tetap mengakui bahwa suku bunga memegang peranan yang cukup menentukan di dalam pertimbangan para pengusaha dalam melakukan investasi.  Tetapi disamping faktor itu terdapat beberapa faktor penting lainnya, seperti keadaan ekonomi pada masa kini, ramalan perkembangannya di masa depan dan luasnya perkembangan teknologi yang berlaku.  Apabila tingkat kegiatan ekonomi pada masa kini adalah menggalakkan dan dimasa depan diramalkan perekonomian akan tumbuh dengan cepat, maka walaupun suku bunga adalah tinggi, para pengusaha akan melakukan banyak investasi.  Sebaliknya, walupun suku bunga rendah, investasi tidak akan banyak dilakukan apabila barang-barang modal yang terdapat dalam perekonomian digunakan pada tingkat yang jauh lebih rendah dari kemampuannya yang maksimal.


SUMBER:

INFLASI

PENGERTIAN INFLASI
Inflasi (inflation) adalah gejala yang menunjukkan kenaikan tingkat harga umum yang berlangsung terus menerus. Dari pengertian tersebut maka apabila terjadi kenaikan harga hanya bersifat sementara, maka kenaikan harga yang sementara sifatnya tersebut tidak dapat dikatakan inflasi. Semua negara di dunia selalu menghadapi permasalahan inflasi ini. Oleh karena itu, tingkat inflasi yang terjadi dalam suatu negara merupakan salah satu ukuran untuk mengukur baik buruknya masalah eko-nomi yang dihadapi suatu negara. Bagi negara yang perekono-miannya baik, tingkat inflasi yang terjadi berkisar antara 2 sampai 4 persen per tahun. Tingkat inflasi yang berkisar antara 2 sampai 4 persen dikatakan tingkat inflasi yang rendah. Selanjut tingkat inflasi yang berkisar antara 7 sampai 10 persen dikatakan inflasi yang tinggi. Namun demikian ada negara yang meng-hadapai tingkat inflasi yang lebih serius atau sangat tinggi, misalnya Indonesia pada tahun 1966 dengan tingkat inflasi 650 persen. Inflasi yang sangat tinggi tersebut disebut hiper inflasi (hyper inflation).

PENYEBAB INFLASI
Berdasarkan pada faktor-faktor penyebab inflasi maka ada tiga jenis inflasi yaitu:
1           .     Inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation)
2           .     Inflasi desakan biaya (cost-push inflation)

1.   Inflasi tarikan permintaan
yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).[rujukan?] Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.

2.   Inflasi desakan biaya (cost-push inflation)
Inflasi desakan biaya (Inggcost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.

PENGGOLONGAN
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).

Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
  1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
  2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
  3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
  4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

MENGUKUR INFLASI
Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:
-Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
-Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).
-Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
-Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
-Indeks harga barang-barang modal
-Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.





SUMBER: