HAY...SALAM CERIA. SELAMAT MEMBACA. SEMOGA BERMANFAAT

Sabtu, 31 Desember 2011

LANDASAN KOPERASI


Landasan Koperasi Indonesia

Untuk mendirikan koperasi yang kokoh periu adanya landasan tertentu. Landasan ini merupakan suatu dasar tempat berpijak yang memungkinkan koperasi untuk tumbuh dan berdiri kokoh serta berkembang dalam pelaksanaan usaha-usahanya untuk mencapai tujuan dan cita-citanya. Faktor utama yang menentukan terbentuknya koperasi adalah adanya sekelompok orang yang telah sepakat untuk mengadakan kerja sama. Oleh karena itu, landasan koperasi terutama terletak pada anggota-anggotanya. Dalam sistem hukum di Indonesia, koperasi telah mendapatkan tempat yang pasti, sehingga landasan hukum koperasi di Indonesia sangat kuat. Namun demikian, periu disadari bahwa perubahan sistem hukum dapat berjalan lebih cepat dari pada perubahan alam pikiran dan kebudayaan masyarakat sehingga koperasi dalam kenyataannya belum berkembang secepat yang diinginkan meskipun memiliki landasan hukum yang kuat.

Landasan Idiil Indonesia
Yang dimasksud dengan landasan idiil koperasi adalah dasar atau landasan yang digunakan dalam usaha untuk mencapai cita-cita koperasi. Koperasi sebagai kumpulan sekelompok orang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Gerakan koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat yang hidupnya dijamin oleh UUD 1945 akan bertujuan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Landasan idiil Koperasi Indonesia adalah Pancasila.

Landasan Strukturil dan Gerak Koperasi Indonesia
Yang dimaksud dengan landasan mental Koperasi Indonesia adalah tempat berpijak koperasi dalam susunan hidup bermasyarakat yakni Undang-Undang Dasar 1945. Sedangkan landasan gerak Koperasi Indonesia adalah pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, artinya agar ketentuan-ketentuan yang terperinci tentang Koperasi Indonesia harus berlandaskan dan bertitik tolak dari jiwa pasal 33 ayat 1 UUD 1945. Didalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945 ini hanya memuat ketentuan-ketentuan pokok perekonomian. Oleh karena itu, maka koperasi masih periu diatur secara khusus dalam suatu bentuk Undang-Undang Koperasi.

Landasan Mental Koperasi Indonesia
Landasan mental Koperasi Indonesia adalah setia kawan dan kesadaran pribadi. Rasa setia kawan haruslah disertai dengan kesadaran akan harga diri berpribadi. Rasa setia kawan haruslah disertai dengan kesadaran akan harga diri berpribadi, keinsafan akan harga din sendiri adalah mutlak untuk menaikkan derajat penghidupan dan kemakmuran. Oleh karena itu, dalam koperasi harus tergabung ke dua landasan mental di atas, yaitu setia kawan dan kesadaran berpribadi sebagai kedua unsur yang clorong-mendorong, hidup-menghidupi dan awas-mengawasi.

Sumber:
 http://id.shvoong.com/business-management/investing/2223150-landasan-koperasi/#ixzz1i5sNudO1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar