Cara mendirikan koperasi sekolah
1) Tahapan persiapan
- Mengumpulkan informasi tentang pengertian dan pemahaman koperasi sekolah dengan mengadakan konsultasi ke kantor koperasi setempat
- Menetapkan, waktu dan tempat dan acara pelaksanaan rapat pembentukan operasi sekolah
- Menyiapakan administrasi rapat pembentukan
- Membuat rancangan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi
- Membuat proposal dan mencari sumber pendanaan rapat pembentukan koperasi sekolah
- Mempersiapkan sistem pemilihan pengurus dan pelantikan pengurus terpilih
- Hal hal lain, seperti konsumsi rapat dan undangan
2) Setelah persiapan dirasakan cukup, maka
dilakukan rapat pembentukan. Yang terdiri dari :
- Pembukaan
- Laporan panitia pembentukan kopersai tentang maksud dan tujuan pendirian koperasi sekolah
- Penjelasan dan pengarahan tentang pembentukan koperasi sekolah dari utusan/pejabat kantor koperasi
- Pembacaan tata tertib rapat pembentukan dan pemilihan pengurus koperasi
- Persetujuan rapat tentang pembentukan koperasi sekolah
- Pembahasan dan penetapan AD an ART koperasi sekolah
- Rencana kerja dan rencana anggaran belanja koperasi sekolah
- Penetapan pihak pihak yang akan menandatangani naskah akta pendirian koperasi atas nama pendiri
- Pengajuan usul dari peserta rapat
- Pengucapan sumpah/janji pengurus dan pengawas koperasi terpilih
3) Tahap pengajuan pengakuan kopersai
sekolah kepada Kantor Koperasi setempat
Pengurus
terpilih mendaftarkankoperasi ke kantor koperasi setempat atau dengan
mengajukan surat pemohonan pengesahan kepada penanggung jawab koperasi. Penjelasan
tahap ketiga dapat dilihat pada UU Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1992
tentang Perkoperasian pada pasal 9 sampai pasal 13.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar